Mandi sebagai Cara Mensucikan Diri dalam Islam

Mandi sebagai Cara Mensucikan Diri dalam Islam

Posted on

Cara lain untuk mensucikan diri ialah dengan melakukan mandi dimana juga diatur dengan baik dalam agama Islam. Hal tersebut tentu memiliki tujuan dan juga manfaat bagi umat muslim. Pelajari lebih lanjut dalam fiqih bab thaharah bersamaan dengan wudhu dan tayamum.

Mengenal Mandi dalam Fiqih Islam sebagai Thaharah

Mandi sebagai Cara Mensucikan Diri dalam Islam

Dalam Islam mandi tidak hanya sekedar membasahi tubuh dengan air saja namun juga menjadi salah satu ritual yang bisa mendatangkan pahala pula. Tak hanya itu, pelaksanaannya juga dikaitkan pada beberapa faktor. Berikut informasi singkat mengenai hal tersebut:

Mandi untuk Bersuci

Dalam Islam, cara untuk membersihkan diri dari hadas besar ialah hanya dengan mandi wajib baik untuk laki-laki maupun perempuan. Hal ini karena penyebab dari ketidaksucian memiliki perbedaan pada penyebab seseorang wajib berwudhu.

Penyebab seseorang harus melakukan mandi wajib ialah apabila setelah berhubungan suami istri, keluar mani, haid, nifas, melahirkan, dan juga ketika meninggal dunia dimana dilakukan oleh orang lain. Penyucian diri harus dilakukan dengan benar sesuai tata cara dalam Fiqih.

Rukun Mandi Wajib

Dalam kegiatan mandi besar juga terdapat rukun mandi wajib dimana terdapat kurang lebih delapan poin dimana diawali dengan berniat dan membaca basmalah. Kemudian mencuci tangan dan kemaluan, berwudhu, dan membasuh kepala dengan air sebanyak tiga kali.

Setelah itu, melakukan mandi seperti biasa namun sebaiknya mendahulukan untuk membersihkan anggota tubuh bagian kanan. Hal-hal tersebut tentu saja harus dilakukan dengan benar agar dianggap sah dan mensucikan.

Melakukan dengan Tertib dan Benar

Seperti halnya melakukan wudhu, mandi besar juga harus dilakukan dengan benar dan juga tertib agar sah dan mensucikan. Maka dari itu, umat muslim harus mempelajari hal-hal berkaitan dengan kegiatan ini termasuk urutan pengerjaannya.

Tak hanya itu, pelafalan niat juga harus benar agar mandi tersebut dinilai sebagai kegiatan bersuci. Hal ini dikarenakan jika tidak dilafalkan maka dianggap tidak mensucikan diri namun seperti membasuh badan biasa.

Mandi dalam Islam juga berfungsi sebagai sarana untuk mensucikan diri dimana dilakukan setelah berhadas besar misalnya keluar mani, haid, nifas, dan lain sebagainya. Tata caranya harus benar agar ibadah selanjutnya juga dapat dikatakan sah syarat bersucinya.

Jika Anda ingin mempelajari lebih dalam tentang fiqih, maka dapat mengunjungi situs fiqih.co.id dengan penjelasan lebih lengkap.